DIGIMEDIA.ID – Adhan Dambea kembali menegaskan sikap tegas terhadap peredaran minuman keras saat bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad (10/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Adhan menyebut pemerintah kota tidak memberi ruang toleransi terhadap peredaran miras karena dinilai memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Minuman keras itu sumber masalah. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Menurut Adhan, sejumlah kasus seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan keamanan sering bermula dari konsumsi minuman keras.
Ia mengatakan, penyalahgunaan miras juga berpotensi memicu persoalan lain, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal di lingkungan masyarakat.
“Kalau sudah minum, macam-macam bisa terjadi. Perkelahian, narkoba, semua bisa muncul dari situ,” ujarnya.
Adhan juga mengungkapkan pernah mendapat tawaran uang dalam jumlah besar agar kebijakan terkait miras dilonggarkan di Kota Gorontalo.
Namun, ia menegaskan tetap menolak tawaran tersebut dan memilih mempertahankan komitmennya memberantas peredaran minuman keras.
“Ada yang datang bawa uang ratusan juta, tapi tetap saya tolak. Prinsip saya jelas,” ungkapnya.
Selain penindakan, pemerintah turut mengajak masyarakat terlibat menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas penjualan miras di wilayah masing-masing.
“Kalau ada yang jual, laporkan. Siapapun itu,” katanya.
Silaturahmi tersebut dihadiri warga Kelurahan Pulubala bersama jajaran Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka memperkuat komunikasi dan menjaga ketertiban lingkungan.(*)













