Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Gelar Diskusi, LPM Dulahu UMGO Peringati Hari Pendidikan dan Buruh 

UMGO
10
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dulahu, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), menggelar kegiatan nonton bareng dan diskusi pada Sabtu (18/5/2024) malam, berlangsung di Food Court UMGO.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – “Setiap pekerja berhak atas upah minimum provinsi (UMP) sejak hari pertama mereka bekerja, sesuai dengan undang-undang,” ujar Meyske Abdullah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Gorontalo, saat kegiatan diskusi di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Sabtu (18/5/2024).

Meyske juga menyoroti bahwa banyak pekerja di Gorontalo belum menyadari hak-hak mereka.

Menurutnya beberapa perusahaan mengelak dari kewajiban membayar UMP dengan menerapkan sistem pelatihan sebelum memberikan upah yang seharusnya.

Selain itu, Meyske juga menyinggung masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tidak proporsional, dengan beberapa perusahaan hanya memberikan gula dan minuman bersoda sebagai pengganti THR.

“Kami harus bersatu dan mendiskusikan hak-hak dasar kami, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah dan perusahaan agar dapat direalisasikan,” lanjut Meyske.

Diskusi ini sendiri diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dulahu, Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh Nasional.

Ketua LPM Dulahu, Sita Masita Todano menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memahami dan memperjuangkan keadilan kesejahteraan bagi pekerja.

Sehingga memastikan kesejahteraan yang layak dan dapat memberikan akses pendidikan yang setara.

Sementara itu, Akademisi dan Pembina LPM Dulahu Terri Repi, menggarisbawahi bahwa definisi buruh tidak hanya terbatas pada pekerja tani atau konstruksi, tetapi juga mencakup dosen dan jurnalis.

Ia menekankan bahwa meskipun pekerjaan mereka berbeda, mereka semua masih termasuk dalam kategori buruh.

“Jurnalis sering kali bekerja tanpa batasan waktu yang jelas, berbeda dengan buruh pabrik atau dosen yang memiliki jam kerja yang lebih teratur,” tutur Terri.

Selain menggelar diskusi, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dulahu juga menyelenggarakan nonton bareng film dokumenter Buruh Kok Demo produksi Watchdoc bagi peserta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO