Scroll Untuk Tutup Iklan
Selebriti

Wulan Guritno Gugat Soal Utang Dana Renovasi Rumah, Dibantah Sabda Ahessa

1527
×

Wulan Guritno Gugat Soal Utang Dana Renovasi Rumah, Dibantah Sabda Ahessa

Sebarkan artikel ini
Wulan Guritno

DIGIMEDIA.ID – Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wulan menuntut Sabda membayar utang dana talangan renovasi rumah sebesar Rp400 juta, ditambah biaya ganti rugi dan uang paksa.

UMGO

Namun, Sabda membantah memiliki utang kepada Wulan. Melalui tim pengacaranya, Sabda mengatakan bahwa dana yang diberikan Wulan adalah untuk keperluan bersama, bukan pinjaman.

Sabda juga mengaku kaget saat mendapat gugatan dari Wulan.

“Ya namanya orang awam hukum, dapat gugatan, pasti kaget. Wajar seperti itu,” kata Aditya Anggriady, salah satu pengacara Sabda, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Aditya menambahkan bahwa kliennya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan memberikan kompensasi yang sesuai. Ia juga enggan membahas lebih lanjut soal tudingan utang dari Wulan.

Wulan mengklaim telah memberikan dana talangan kepada Sabda untuk merenovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta.

Wulan berharap hubungannya dengan Sabda akan berlangsung lama, sehingga ia bahkan membuat kamar pakaian wanita di rumah tersebut.

“Klien kami tidak utang. Sebenernya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati untuk keperluan bersama. Ibu Wulan Guritno sempat memiliki rencana di kemudian harinya,” ujar Aditya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan perdata yang diajukan Wulan terhadap Sabda.

Gugatan tersebut terdaftar sejak 7 Februari 2024, dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum.

“Kami memang betul menerima pendaftaran gugatan perdata, tapi perkara sederhana. Itu didaftarkan oleh kuasa hukum Wulan Guritno pada 7 Februari 2024.”

“Gugatannya soal perbuatan melawan hukum, dengan tergugatnya Sabda Ahessa,” jelas Djuyamto.

Sidang perdana gugatan Wulan terhadap Sabda digelar pada 22 Februari 2024, namun tidak ada yang hadir dari kedua belah pihak.

Rencananya, sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa akan digelar lagi pekan depan. Hakim meminta Wulan dan Sabda untuk hadir langsung agar bisa diupayakan mediasi.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO