Scroll Untuk Tutup Iklan
Kota Gorontalo

Sukrin Saleh Taib: RT/RW Jangan Terlibat Tim Sukses Peserta Pemilu

441
×

Sukrin Saleh Taib: RT/RW Jangan Terlibat Tim Sukses Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib saat menjadi narasumber dalam giat Sosialisasi Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung GPCC, Jl. Prof. Ario Katili Kota Gorontalo, Rabu (25/10)

DIGIMEDIA.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo menggelar Sosialisasi Sukses Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung GPCC, Jalan Prof. Ario Katili Kota Gorontalo, Rabu (25/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada RT/RW, Ormas dan Pemilih Pemula tentang pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak dan bermartabat.

Dan dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo Iskandar Moerad, dan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib.

Wali Kota Gorontalo dalam sambutannya mengharapkan agar pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman dan sukses.

Ia juga menekankan perlunya edukasi politik bagi Pemilih Pemula agar dapat memilih dengan cerdas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini menjelaskan tentang peraturan dan mekanisme pemilu, serta mengingatkan RT/RW untuk tidak terlibat dalam tim sukses peserta pemilu.

“Biasanya ada tim sukses tercatat sehingga yang harus diantisipasi menjadi bagian tim sukses yang tanpa SK, sehingga kalau ditemukan dan dilaporkan maka akan berhadapan dengan Bawaslu Kota Gorontalo,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum menindak pelanggaran pemilu.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari RT/RW, Ormas dan Pemilih Pemula di Kota Gorontalo. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam pemilu 2024.****

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO