KOTA GORONTALO – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Gorontalo menyosialisasikan program AIR LANSIA untuk memperkuat pelayanan bagi 21.663 warga lanjut usia, termasuk 5.355 orang yang tergolong rentan.
Sosialisasi program Akses, Integrasi, Respons Layanan Lanjut Usia tersebut dipimpin Kepala Dinsos-PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, di Kantor Kecamatan Kota Utara, Senin (26/10/2026).
Dari total lansia yang tercatat pada 2026, sebanyak 5.355 orang masuk kelompok rentan berdasarkan Desil 1–4. Selain itu, terdapat 354 lansia dalam kondisi bedridden atau terbaring di tempat tidur.
Data tersebut menjadi dasar pencetusan program AIR LANSIA yang dirancang untuk membuat pelayanan lebih mudah diakses, terkoordinasi lintas sektor, serta memastikan kebutuhan lansia mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas.
Eladona menjelaskan, program tersebut membawa perubahan dalam tata kelola pelayanan, dari pola yang sebelumnya terpisah dan cenderung reaktif menjadi lebih terintegrasi, sistematis, dan berorientasi pada hasil layanan.
“Jika sebelumnya layanan sulit diakses, data tersebar, layanan sektoral, koordinasi insidental, respons reaktif, tindak lanjut parsial dan berbasis kegiatan, maka melalui AIR LANSIA kita ubah menjadi mudah diakses, terintegrasi, lintas sektor, sistematis, respons proaktif, tuntas, dan berbasis outcome layanan,” jelas Eladona.
Melalui pendekatan tersebut, Dinsos-PM ingin memastikan lansia tidak hanya tercatat dalam pendataan, tetapi juga dikenali kebutuhannya, memperoleh akses pelayanan, mendapatkan respons, dan menerima tindak lanjut yang sesuai.
Eladona menegaskan, pelayanan bagi kelompok lanjut usia harus tetap mengutamakan kesejahteraan dan martabat mereka. Setiap lansia perlu dihormati, didengar kebutuhannya, serta mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dalam sosialisasi itu, Dinsos-PM juga memperkenalkan fungsi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Motoliango sebagai tempat pelayanan sementara bagi lansia terlantar.
RPS Motoliango memberikan pelayanan dengan masa tinggal maksimal 14 hari. Apabila keluarga lansia berhasil ditemukan, penerima manfaat akan dikembalikan kepada keluarganya.
Namun, jika keluarga maupun tempat rujukan di panti sosial tidak ditemukan, lansia tersebut tetap dapat tinggal dan dirawat di RPS Motoliango, sesuai penjelasan Eladona.
Sosialisasi AIR LANSIA merupakan tindak lanjut peluncuran program tersebut oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, beberapa waktu lalu. Program ini diarahkan untuk memastikan penanganan lansia di Kota Gorontalo berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)














