DIGIMEDIA.ID – “Jumlah peserta JKN di Gorontalo 1.183.834 jiwa atau mencapai 96,58 persen dari total penduduk yang tercatat sebanyak 1.225.808 jiwa per 1 Desember 2023.”
“Capaian ini menempatkan Gorontalo sebagai provinsi kelima terbaik di seluruh Indonesia,” Demikian ungkap Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octavianus Ramba,-
Pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NKRK) tahun 2024 antara BPJS Kesehatan,-
Dengan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo di gedung Grand Palace Convention Center, Kota Gorontalo, Senin (18/12/2023).
Prestasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dan masyarakat Gorontalo dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kepesertaan JKN yang mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh, masyarakat Gorontalo dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Octavianus juga menambahkan bahwa Gorontalo memiliki tingkat keaktifan peserta JKN yang sangat tinggi, yaitu mencapai angka 96,1 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo sangat peduli dengan kesehatan mereka dan membayar iuran secara rutin.
Selain itu, Octavianus juga mengapresiasi dukungan dari sektor non pemerintah yang turut berkontribusi dalam program JKN di Gorontalo.
“Gorontalo hanya kalah dengan provinsi-provinsi yang anggarannya khusus dari pusat, seperti Aceh, DKI Jakarta, dan Papua.”
“Kalau di Gorontalo murni selain dari hasil penerima bantuan iuran APBD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, juga termasuk dari dukungan dari sektor non pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempertahankan komitmen bersama,-
Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam sharing pembiayaan masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesda yang terintegrasi dengan JKN.
Ismail berharap ke depan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemberi layanan kesehatan semakin baik sehingga bisa memberikan solusi atas keluhan masyarakat.
Ismail juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan JKN di Gorontalo.
“Kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sudah mencapai 96,58 persen, sudah UHC. Tetapi ada tantangan baru di tahun 2024, kita harus mencapai minimal 98 persen.”
“Semoga ke depan kita dapat mempertahankan UHC dan sekaligus mengatasi berbagai permasalahan pelayanan kesehatan,” kata Ismail.***