DIGIMEDIA.ID – Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo, salah satu fokus program unggulan adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dengan penekanan khusus pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pentingnya kesehatan dalam upaya memajukan pendidikan dan SDM.
“Sekali lagi saya tekankan sehat itu penting, dengan sehat orang jadi cerdas, dengan sehat pendidikan jadi baik, dengan sehat akan produktif dan dengan sehat maka daerah dan negara berkembang,” kata Bupati Nelson saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Lapangan Sport Center Limboto pada Jumat (29/9/2023).
Nelson Pomalingo juga menekankan bahwa untuk mencapai kesehatan, diperlukan upaya pencegahan, preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitatif.
Dia mengakui bahwa kesehatan juga berhubungan dengan ketidakpastian, karena seseorang tidak dapat merencanakan atau memprediksi sakit.
Program BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu solusi untuk mempersiapkan kemungkinan sakit.
“Berdasarkan capaian, alhamdulillah, masyarakat Kabupaten Gorontalo telah mencapai 96 persen dalam program BPJS, sedangkan targetnya adalah 98 persen. Oleh karena itu, kita semua memiliki kewajiban, pertama adalah menjadi peserta BPJS, dan kedua adalah mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” harap Bupati Nelson.
Dia juga mengingatkan bahwa telah dilakukan MoU dan sosialisasi kepada seluruh kepala desa, serta kini di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nelson juga menyampaikan bahwa setiap ASN diminta untuk mendownload aplikasi JKN mobile.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sosialisasi juga mencakup informasi tentang program JKN, layanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS, kanal layanan BPJS Kesehatan, kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, dan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.(*)