DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memulai pilot project pengelolaan sampah melalui sosialisasi desa percontohan di Desa Kopandakan Satu, Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kopandakan Satu ini berlangsung selama tiga hari hingga 31 Desember 2025, sebagai langkah strategis penanganan persoalan lingkungan secara berkelanjutan.
Program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan warga dalam mengelola sampah secara mandiri, dimulai dari skala rumah tangga.
Sebanyak 100 peserta dilibatkan dalam kegiatan tersebut dan nantinya akan dikukuhkan sebagai Pasukan Hijau Kotamobagu, penggerak aktif pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Pada hari pertama, peserta menerima materi dari para ahli terkait tata kelola sampah yang baik, berkelanjutan, dan sesuai regulasi desa yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, memaparkan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berorientasi jangka panjang.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Lingkungan, Putri Damayanti Potabuga, memberikan edukasi konsep zero waste, teknik pemilahan sampah, serta pengelolaan sampah organik.
Selain materi teori, peserta juga mengikuti praktik langsung pembuatan kompos yang dipandu oleh tim dari Climate Institute, dengan antusiasme tinggi dari warga.
Putri Damayanti Potabuga menjelaskan alasan pemilihan Kopandakan Satu sebagai lokasi pilot project karena kesiapan infrastruktur dan kemauan masyarakat menerapkan sistem terpadu.
“Jika program ini berhasil di Kopandakan Satu, maka model pengelolaan serupa akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu,” ujar Putri.
Ia menegaskan program ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pengelolaan sampah.
“Warga nantinya dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penjualan kompos, sampah plastik, maupun kardus yang telah dipilah,” tambahnya.
Putri juga menyebutkan ke depan sistem ini dapat diintegrasikan melalui Badan Usaha Milik Desa atau Koperasi Merah Putih.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Pemkot Kotamobagu optimistis program ini mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan secara bertahap.(*/RA)



Google News











