DIGIMEDIA.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo mengadakan acara penandatanganan Berita Acara Penyesuaian Alokasi Hibah untuk Pilkada serentak Tahun 2024, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Harianto Manan, Kepala Badan Kesbangpol, Burhan Ismail, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala BKAD, Harianto Manan, menekankan pentingnya penandatanganan berita acara ini sebagai tanda komitmen dari semua pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 akan berjalan dengan lancar dan transparan.
Harianto menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk upaya bersama untuk mendukung proses pemilihan umum yang adil dan terpercaya.
“Diharapkan, langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan jalannya Pilkada serentak Tahun 2024 di khususnya Kabupaten Gorontalo,” ucap Yanto.
Dengan adanya penyesuaian alokasi hibah ini, diharapkan pihak berwenang dapat memastikan bahwa semua aspek terkait pemilihan, mulai dari persiapan logistik, keamanan, hingga partisipasi masyarakat, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas.(*)