DIGIMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Ismail Pakaya telah menunjuk Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo sebagai koordinator dalam penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Dinas Pangan merupakan lembaga yang paling tepat untuk mengkoordinir dua program tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo pada tanggal 22 Juni 2023, Penjabat Gubernur Ismail mengumumkan penunjukan Dinas Pangan sebagai koordinator kemiskinan ekstrim. Beliau menegaskan bahwa keputusan ini akan diumumkan secara resmi, baik melalui Surat Keputusan (SK) maupun pengumuman lainnya.
Terkait anggaran, Penjabat Gubernur Ismail meminta Dinas Pangan untuk terlebih dahulu menjalankan tugas penanganan tengkes dan kemiskinan ekstrim sebelum dilakukan tinjauan kembali mengenai pemberian tambahan anggaran atau pengalihan koordinasi kepada dinas lain yang memiliki anggaran tersendiri.
Dalam tanggapannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Dharmawaty Bokings, menyatakan komitmennya untuk tetap mengkoordinasikan program penanganan tengkes dan kemiskinan ekstrim ini dengan dinas dan instansi terkait. Dalam hal ini, Dinas Pangan akan melakukan evaluasi terhadap intervensi yang telah dilakukan terhadap empat ribu anak yang mengalami tengkes, serta akan meninjau kembali kebutuhan pangan masyarakat miskin.
Dharmawaty menambahkan bahwa pada tahun 2022, Dinas Ketahanan Pangan telah berhasil menangani sekitar 1050 anak dengan memberikan makanan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), serta melaksanakan program “One Day One Egg” dalam waktu tiga bulan.
Sementara untuk penanganan kemiskinan ekstrim, pihaknya akan melakukan intervensi kembali dengan mempertimbangkan jenis bantuan pangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan melakukan penyesuaian terhadap program-program yang telah dilakukan, serta berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Sosial untuk memperoleh data yang akurat mengenai kebutuhan masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim,” jelas Dharmawaty.
Keputusan penunjukan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo sebagai koordinator penanganan tengkes dan kemiskinan ekstrim ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program tersebut guna mengurangi angka tengkes dan kemiskinan di wilayah Gorontalo.
Dengan sinergi antara dinas terkait dan instansi pemerintah lainnya, diharapkan masalah ini dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (Ane)