DIGIMEDIA.ID – Lapas Kelas IIB Boalemo menggelar pelaksanaan Skrining TBC Chest X-Ray (mobile rontgen) untuk tahanan dan narapidana, Rabu (18/10/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Bagus Kurniawan, hadir dan membuka kegiatan ini.
Skrining ini bertujuan untuk menilai kesehatan 124 orang warga binaan pemasyarakatan yang menjadi target Ditjenpas di Lapas Kelas IIB Boalemo.
Melibatkan petugas kesehatan dari Tirta Center Medika, yang merupakan vendor yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI.
Selain itu, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo juga hadir untuk melaksanakan pengambilan sample dahak (TCM) dalam proses skrining ini.
Kadivpas Gorontalo, Bagus Kurniawan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Kemenkes RI, DitjenPas, Dinkes Kabupaten Boalemo, dan petugas Lapas Kelas IIB Boalemo.
Skrining TBC dengan menggunakan ronsen dada ini diharapkan dapat membantu dalam mendeteksi kasus TBC secara aktif dan masif, terutama pada kelompok berisiko tinggi atau rentan di Lapas.
Jika ada narapidana atau tahanan yang dinyatakan positif terkena TBC, langkah penanganan dan pencegahan yang tepat dapat segera dilakukan.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan harapannya bahwa seluruh petugas pemasyarakatan mampu mencegah penularan TBC, bukan hanya di antara sesama narapidana atau tahanan, tetapi juga melibatkan pengunjung dan keluarga mereka, serta dari narapidana kepada petugas dan keluarga mereka.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Irfan Hemeto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenkumham dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Langkah ini dianggap sangat tepat karena di Kabupaten Boalemo, angka kasus TBC saat ini mencapai 7%, melebihi angka normal yang ditentukan oleh Kemenkes sebesar 5%.
Hasil pemeriksaan XRay yang mengidentifikasi kasus suspek akan diikuti oleh pemeriksaan sample dahak lebih lanjut oleh Tim TCM Dinkes Kesehatan Kabupaten Boalemo dan Puskesmas Tilamuta, yang nantinya akan dirujuk ke fasyankes yang telah ditetapkan, yaitu RS Tani dan Nelayan Boalemo.(*)