DIGIMEDIA.ID – Kabupaten Pohuwato saat ini berada dalam status tanggap darurat bencana non-alam akibat Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria.
Status ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pohuwato tertanggal 10 Februari 2025, yang berlaku selama 90 hari hingga 10 Mei 2025.
Peningkatan kasus malaria yang cukup tinggi, terutama di daerah pertambangan, menjadi alasan utama ditetapkannya status darurat ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, tantangan baru muncul akibat penularan lokal di Kabupaten Pohuwato.
“Kami telah mengeluarkan berbagai rekomendasi untuk menanggulangi KLB ini, termasuk dukungan dari Kementerian Kesehatan,” kata Anang dalam rilis resminya, Selasa (12/03/2024).
Hingga Februari 2025, sudah ditemukan 170 kasus baru. Mayoritas penderita merupakan laki-laki usia produktif (19-59 tahun) yang bekerja sebagai buruh tambang.
Dari total kasus tahun 2025, 56% berasal dari tambang di Desa Hulawa, 18% dari Desa Puncak Jaya, dan 10% dari Desa Karya Baru.
Tambang emas di Desa Hulawa yang berdekatan dengan permukiman menjadi sumber penularan utama.
“Mayoritas kasus terjadi di wilayah pertambangan, terutama di Desa Hulawa. Ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan menjadi faktor risiko utama penularan malaria.” tambah anang.
Untuk mengatasi KLB malaria, Kementerian Kesehatan RI melalui tim Pusat Krisis Kesehatan, Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo telah melakukan pendampingan di Kabupaten Pohuwato pada 3–5 Maret 2025.
Kegiatan ini mencakup analisis situasi menggunakan teknologi Geografis Informasi Survei (GIS) untuk memetakan sebaran kasus dan faktor risiko. Selain itu, pelatihan analisis data sederhana dilakukan bagi tim Dinas Kesehatan Pohuwato.
Pemerintah juga membentuk Health Emergency Operational Center (HEOC) untuk mengkoordinasikan penanggulangan krisis kesehatan.
HEOC terdiri dari beberapa sub-klaster, termasuk promosi kesehatan, pelayanan medis, surveilans vektor, dan logistik kesehatan.
Tim Komando Tanggap Darurat yang dikepalai oleh Wakil Bupati Pohuwato juga telah dibentuk untuk mengorganisir langkah-langkah penanggulangan.(*)