ADV KTG
ADV KTG

Pemda Pohuwato Tata Administrasi UKM Kuliner di Pantai Pohon Cinta

232
×

Pemda Pohuwato Tata Administrasi UKM Kuliner di Pantai Pohon Cinta

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan menutup dalam 10 detik
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mulai menata sistem administrasi dan pengelolaan keuangan UKM kuliner di Pantai Pohon Cinta, Marisa.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mulai menata sistem administrasi dan pengelolaan keuangan UKM kuliner di Pantai Pohon Cinta, Marisa.

Penataan dilakukan untuk memastikan mekanisme pajak dan retribusi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah awal, dua pelaku usaha, Rumah Makan King Tuna dan Dudun’s resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemda Pohuwato, di ruang kerja Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, Senin (24/11/2025.

Saipul menyambut baik kerja sama tersebut, sebagai strategi meningkatkan tata kelola kawasan wisata dan pelayanan kepada wisatawan.

“Kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kenyamanan wisatawan,” jelas Bupati Saipul.

Usai penandatanganan, Sekda Iskandar Datau dan Kadis Parpora Rusmiati Pakaya menemui Wakil Bupati Iwan S. Adam untuk membahas tindak lanjut implementasi PKS.

“Dengan dimulainya kerja sama ini, Pemda Pohuwato berharap pengelolaan kawasan Wisata Pohon Cinta dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata,” ujar Wabup Iwan.

Kadis Parpora Rusmiati Pakaya menyatakan, setelah King Tuna dan Dudun’s, pelaku UKM lain akan menyusul menandatangani PKS sesuai kondisi masing-masing.

“Insyaallah akhir 2025 hingga awal 2026 semua pelaku rumah makan petak Pohon Cinta sudah menandatangani PKS. Ini menjadi dasar kewajiban mereka dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Setelah King Tuna dan Dudun’s, berikutnya Oma Caffe, Regina, Rahmatia, Lahe Indah, dan seluruh pelaku UKM yang menempati booth Pemda akan ikut menandatangani,” jelas Rusmiati.

Ia menambahkan, penataan administrasi penting karena seluruh bentuk pengeluaran daerah diawasi secara ketat oleh BPK RI dan BPKP RI.

“Targetnya Januari sudah berjalan. Mungkin besok atau lusa akan ada lagi penandatanganan serupa,” ungkapnya.(*)