DIGIMEDIA.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk pangan olahan mereka melalui kepemilikan izin edar.
Sebagai bagian dari upaya ini, BPOM Gorontalo mengadakan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pendaftaran Izin Edar BPOM RI MD Kepada Pelaku Usaha UMKM Pangan Olahan”, yang berlangsung secara daring pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 pelaku usaha dan dibuka oleh Kepala Balai POM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa.
Dalam sambutannya, Stepanus menekankan pentingnya izin edar sebagai bentuk jaminan keamanan dan mutu produk.
Ia juga memastikan bahwa BPOM Gorontalo siap mendampingi para pelaku usaha dalam proses pendaftaran.
“Produk yang memiliki izin edar tidak hanya lebih dipercaya oleh konsumen, tetapi juga lebih mudah menembus pasar yang lebih luas,” ujar Stepanus.
Selain itu, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Gorontalo, Triana Wati Widaningsih, memaparkan prinsip keamanan pangan dan bagaimana UMKM bisa berkontribusi menjaga standar mutu makanan Indonesia.
Menurutnya, pangan olahan yang aman dan berkualitas dapat meningkatkan citra kuliner Gorontalo serta mendongkrak nilai jual produk UMKM.
Sementara itu, Ketua Tim Sertifikasi BPOM Gorontalo, Yuniarty Ikram Nahumarury, menjelaskan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Ia memberikan wawasan terkait prinsip produksi yang higienis serta solusi atas berbagai kendala yang mungkin dihadapi pelaku usaha dalam penerapan standar CPPOB.
Meski diselenggarakan secara daring, sosialisasi ini tetap berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan kritis seputar prosedur izin edar dan penerapan CPPOB dalam bisnis mereka.
BPOM Gorontalo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman UMKM tentang pentingnya izin edar sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan pangan serta daya saing produk di pasaran.(*)