DIGIMEDIA.ID – Beberapa waktu lalu, masyarakat Gorontalo dihebohkan dengan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang remaja. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik, membuat banyak orang merasa sedih dan bertanya-tanya mengapa hal seperti ini bisa terjadi.
Bunuh diri pada remaja bukanlah peristiwa yang baru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyebut bunuh diri sebagai penyebab kematian nomor dua terbesar di kalangan remaja usia 15-29 tahun, dengan sekitar 4600 jiwa meninggal setiap tahunnya akibat bunuh diri.
Dalam konteks ini, agama memiliki pandangan masing-masing terkait bunuh diri. Dalam Islam, bunuh diri dilarang secara tegas.
Menurut Buku Pendidikan Agama Islam karya Drs. H Muslimin, bunuh diri dijelaskan sebagai hilangnya nyawa seseorang yang disengaja dengan alat.
Islam melarang penghilangan nyawa, baik melalui pembunuhan terhadap orang lain maupun diri sendiri. Al-Quran Surat An-Nisa ayat 29 menyatakan larangan bunuh diri dan mengingatkan bahwa Allah adalah Mahapenyayang.
Pandangan Islam mengenai larangan bunuh diri memiliki beberapa alasan. Sebuah jurnal yang berjudul “Kontribusi Penyuluh Agama dalam Meminimalisasi Bunuh Diri” karya Moh Rosyid menjelaskan beberapa faktor. Pertama, bunuh diri mendahului kehendak Allah dalam hal kematian.
Kedua, tindakan tersebut menunjukkan ketidaksiapan individu dalam menerima realitas dan dinamika kehidupan yang menimpa. Ketiga, bunuh diri menandakan ketidaksiapsiagaan untuk menghadapi tantangan dan rintangan masa depan.
Selain itu, hadis Nabi Muhammad juga mengingatkan tentang hukuman bagi mereka yang melakukan bunuh diri di dunia dan di akhirat. Hukuman tersebut berdasarkan cara atau alat yang digunakan untuk bunuh diri.
Sementara itu, dalam Kekristenan, dilansir dari poskupang bunuh diri juga dilarang dan dianggap sebagai tindakan durhaka terhadap Allah.
Alkitab mencatat beberapa contoh bunuh diri, seperti Abimelekh, Saul, Pembawa Senjata Saul, Ahitofel, Zimri, dan Yudas. Allah sebagai pemberi kehidupan memiliki kuasa untuk menentukan waktu dan cara seseorang meninggal. Mazmur 31:15 menyatakan bahwa masa hidup seseorang ada dalam tangan-Nya.
Namun, Alkitab menegaskan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk mengambil alih otoritas Allah dalam mengakhiri kehidupan pribadi.
Dalam situasi seperti ini, penting untuk mengedepankan dukungan sosial, pendekatan psikologis, dan perhatian terhadap individu yang mungkin berisiko melakukan tindakan bunuh diri.
Mengacu pada ajaran agama dan memahami larangan serta pandangan agama dapat menjadi pedoman dalam mencegah dan membantu individu yang berjuang dengan keputusasaan dan depresi.(Lia)