DIGIMEDIA.ID – Sebanyak 100 pelaku usaha di Provinsi Gorontalo telah diberikan perizinan usaha berbasis risiko oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bimbingan Teknis selama dua hari tersebut diadakan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, dan ditutup oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Budiyanto Sidiki pada Kamis (26/6/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Danial Ibrahim, menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah untuk membantu pelaku usaha. Banyak di antara mereka yang telah mendaftar secara daring namun mengalami kendala dalam menyelesaikan proses pendaftaran.
“Kami telah menggunakan Online Single Submission (OSS) sejak tahun 2018. Kami melihat bahwa ada 924 pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan pendaftaran ke tahap berikutnya karena masih banyak yang tidak mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Melalui kegiatan ini, kami hadir untuk membantu mereka agar dapat memperoleh izin usaha mereka,” ujar Danial.
OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota. Sistem ini diharapkan dapat memudahkan pengusaha dan pemerintahan dalam proses perizinan.
Sekdaprov Gorontalo, Budiyanto Sidiki, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengurus izin usaha mereka.
“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas dan rekan-rekan di Dinas yang telah menginisiasi kegiatan ini. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus berupaya mendorong agar usaha-usaha di Gorontalo dapat terus berkembang,” tutup Budiyanto Sidiki. (Ane)