DIGIMEDIA.ID – Wacana mengenai kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CDF) yang akan menjadi agenda rutin Pemerintah Provinsi Gorontalo, dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 23 Juli 2023 mendatang.
Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya, memastikan jadwal ini melalui rapat persiapan kegiatan CFD bersama Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan perwakilan Polda Gorontalo, yang dilaksanakan di Aula Rujab Gubernur pada Selasa (11/7/2023).
Pelaksanaan CFD ini akan difokuskan untuk menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gubernur sementara tersebut meminta para pelaku usaha untuk berjualan di sepanjang jalur CFD, terutama di sekitar Lapangan Taruna Remaja.
“Jangan pilih tanggal 16 karena sudah banyak agenda, tanggal 23 Juli kita mulai. Zaman saat Wali Kota Adnan Dambea, CFD ini pernah ada, dan alurnya bahkan sampai ke UNG. Sekarang kita potong hanya sampai lampu merah di rumah dinas wali kota.
Tadi pagi saya sudah sampaikan ke Sekretaris Daerah Kota, dan juga sudah saya sampaikan ke Wali Kota. Nanti kita akan meluncurkannya bersama-sama,” ujar Ismail.
Rute utama CFD akan berpusat di sekitar Lapangan Taruna Remaja, dan beberapa jalan utama dari Bundara HI, kantor Wali Kota, hingga Rumah Dinas Gubernur akan ditutup untuk kendaraan bermotor dan mobil.
Namun, jalur tersebut tetap dapat dilalui oleh pejalan kaki dan pengendara sepeda (gowes). Bagi yang ingin menggunakan CFD sebagai sarana untuk berolahraga, seperti senam dan jogging ringan, juga diperbolehkan.
“Setelah ini, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga terkait pelaksanaan CFD ini.
CFD juga akan mencakup halaman rumah dinas gubernur. Pintu rumah dinas akan saya buka pada hari Minggu pagi mulai pukul 6 hingga 10. Olahraga di halaman rumah dinas juga diperbolehkan,” jelasnya.
Ismail menyebutkan bahwa CFD memiliki berbagai manfaat, di antaranya mendorong masyarakat Gorontalo untuk meningkatkan gaya hidup sehat dan mengurangi polusi udara.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mengikuti jadwal pelaksanaan CFD yang telah diatur oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.(Anti)