DIGIMEDIA.ID – Dalam upaya meningkatkan pengawasan keamanan obat yang beredar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan supervisi pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) atau Efek Samping Obat (ESO) di beberapa rumah sakit di Gorontalo.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans yang diadakan pada tahun 2022, bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam memantau dan mengevaluasi efek samping obat.
Proses farmakovigilans melibatkan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk laporan dari pasien, tenaga kesehatan, dan industri farmasi.
Data tersebut kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi jenis, frekuensi, keparahan, dan faktor risiko dari efek samping obat.
Hasil analisis ini sangat penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan dan pasien, atau bahkan penarikan obat dari pasaran jika diperlukan.
Pentingnya aktivitas farmakovigilans tidak dapat diabaikan, terutama mengingat obat-obatan yang beredar di pasaran terus berkembang.
Obat baru yang diluncurkan dapat memiliki efek samping yang belum diketahui, sehingga pemantauan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang mungkin timbul.
Tim supervisi BPOM yang terdiri dari Ega Febrina, Shahyawidya Ramadhanti, dan Suci Kurniawati, bersama dengan perwakilan dari balai POM di Gorontalo, Lyna Nurhayati dan Yuniarty Ikram Nahumarury, mengadakan diskusi tentang pelaksanaan aktivitas farmakovigilans.
Diskusi ini fokus pada sistem pemantauan KTD/ESO yang telah diterapkan di rumah sakit dan tantangan yang dihadapi dalam prosesnya.(*)