DIGIMEDIA.ID – Pasca penutupan, sejak 4 oktober 2023 lalu, TikTok Shop dirumorkan bakal kembali beroperasi di Indonesia.
Keputusan untuk menutup TikTok Shop Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB telah mengundang berbagai reaksi dari para penjual, afiliasi, dan pengguna platform tersebut.
Penutupan ini disebabkan oleh masalah perizinan e-commerce yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Namun, rumor tentang kemungkinan TikTok Shop beroperasi kembali memantik respons dari Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Menurut Menteri Zulkifli, pemerintah tidak akan menghambat TikTok Shop untuk kembali beroperasi, namun dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
“Saya ingin menegaskan bahwa kami tidak akan melarang TikTok Shop untuk beroperasi lagi di Indonesia. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika mereka ingin beroperasi di sini,” ungkap Mendag saat melakukan sidak di Pasar Tanah Abang pada Senin (16/10/23).
Tentang penutupan TikTok Shop, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti TikTok Shop tidak boleh lagi berbisnis di Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia sangat terbuka untuk investasi asing, Yang dibutuhkan adalah pembentukan badan hukum di Indonesia dan perolehan izin baru sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki, berkomentar bahwa semua pihak yang berbisnis di Indonesia harus mematuhi hukum yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi langkah TikTok Shop yang telah menutup fitur keranjang kuning sejak tanggal 4 Oktober dan berkomitmen untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
“Saat ini izin TikTok Shop hanya sebagai KP3A (Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing) yang tidak boleh berdagang,”tulis Teten pada halaman sosial medianya.
Pihak TikTok Indonesia menjelaskan bahwa pencabutan fitur TikTok Shop di Indonesia adalah langkah yang diambil dalam rangka mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.(*)