KOTA GORONTALO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, mempertanyakan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo terkait validitas pencatatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari potensi wilayah kota.
Evaluasi kelayakan data penerimaan ini dibahas secara langsung dalam pertemuan khusus antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bapenda Provinsi di ruang kerja Sekda Kota Gorontalo pada Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pencocokan data sumber penerimaan yang selama ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun digali dari potensi ekonomi yang berada di wilayah kabupaten dan kota.
Nuryanto menegaskan bahwa kejelasan pencatatan data menjadi syarat mutlak. Ia meminta agar pengelolaan pendapatan daerah tidak semata-mata berpatokan pada data administrasi yang tertulis di atas kertas.
Pihaknya mendorong agar angka administrasi tersebut diperiksa dan disandingkan kembali dengan melihat langsung kondisi rill di lapangan, guna memastikan kesesuaian dengan potensi yang sebenarnya.
“Tadi sudah dilakukan pembahasan terkait data-data yang akan direkonsiliasi dan diverifikasi di lapangan,” ujar Pj Sekda Nuryanto.
Langkah verifikasi faktual ini berkaitan erat dengan kepastian mengenai besaran bagian pendapatan yang sah dan wajib diterima oleh Pemerintah Kota Gorontalo sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Intinya, PAD provinsi juga ada bagian untuk Kota Gorontalo. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi dan validasi data sampai ke lapangan,” jelasnya menegaskan hak daerah.
Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, kejelasan data merupakan landasan utama dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Koordinasi intensif dengan Bapenda Provinsi Gorontalo dinilai sangat diperlukan untuk mengawal proses tersebut.(*)














