ADV KTG
ADV KTG

Unggahan Hinaan ke Rektor UMGO Picu Reaksi Keras Angkatan Muda Muhammadiyah Gorontalo

202
×

Unggahan Hinaan ke Rektor UMGO Picu Reaksi Keras Angkatan Muda Muhammadiyah Gorontalo

Sebarkan artikel ini
UMGO
10
Kasus dugaan penghinaan terhadap Rektor UMGO, Prof. Dr. Abd Kadim Masaong, memicu reaksi keras Angkatan Muda Muhammadiyah Gorontalo. AMM mengawal proses hukum dan mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Unggahan Facebook berisi hinaan terhadap Rektor UMGO, Prof. Dr. Abd Kadim Masaong, memicu reaksi keras dari Angkatan Muda Muhammadiyah Gorontalo yang kini mengawal langsung kasus tersebut ke ranah hukum.

Reaksi keras datang dari Angkatan Muda Muhammadiyah Gorontalo yang menyebut penghinaan tersebut sebagai serangan terhadap seluruh kader yang selama ini dibina oleh Prof. Kadim dalam perjalanan intelektual organisasi

Kasus bermula dari unggahan akun berinisial ZH yang menuliskan kalimat Seekor Kadim, sehingga dianggap sebagai penghinaan vulgar terhadap tokoh Muhammadiyah dan memicu kekecewaan di kalangan kader.

Prof. Dr. Abd Kadim Masaong sendiri merupakan sosok pendiri pertama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gorontalo sehingga serangan terhadap beliau dinilai sebagai pelecehan terhadap marwah intelektual dan sejarah panjang Muhammadiyah di daerah.

Ketua Nasyiatul Aisyiyah Gorontalo, Kartin Potutu, menegaskan pentingnya menghormati tokoh-tokoh pendidikan dan dakwah di wilayah ini.

Menurutnya, Ayahanda Prof. Kadim memiliki peran besar dalam membimbing ribuan kader Muhammadiyah, termasuk kaum perempuan muda.

Kartin menambahkan, menghina Prof. Kadim bukan hanya menyerang pribadi beliau, tetapi juga merendahkan seluruh proses dakwah dan pendidikan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Menghina beliau berarti merendahkan seluruh proses dakwah dan pendidikan yang telah beliau bangun.” sambungnya.

Ia juga menegaskan komitmen perempuan Muhammadiyah untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

“Perempuan Muhammadiyah berdiri tegak bersama AMM. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk penghormatan kami kepada Ayahanda Prof. Kadim,” ujar Kartin.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, Arif Bina, menyebut penghinaan itu sebagai serangan terhadap identitas intelektual kader sehingga harus direspons dengan pengawalan hukum tanpa kompromi.

Arif juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut harga diri organisasi.

“Kami tidak mencari ribut. Tetapi ketika tokoh kami dihina, kami berkewajiban berdiri. Ini tentang kehormatan, sejarah, dan identitas intelektual yang dibangun dengan perjuangan panjang.” kata arif.

Sebelumnya, UMGO bersama LKBH sebelumnya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengguna akun tersebut karena menilai ruang digital tidak boleh digunakan untuk menyerang kehormatan seseorang dengan ujaran kebencian terselubung.

Dalam laporan resmi ke Polda Gorontalo, LKBH UMGO menegaskan bahwa ruang digital harus tetap berada dalam kendali hukum. Kebebasan berekspresi bukan alasan untuk menghina, merendahkan, atau menyerang kehormatan pribadi seseorang.(*)