Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Pemkot Gorontalo Bebaskan Pedagang Kuliner Berjualan di Trotoar, Tapi…

UMGO
10
Illustrasi, Pedagang kuliner di Kota Gorontalo.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan ruang seluas-luasnya bagi pedagang kuliner UMKM untuk berjualan di atas trotoar selama bulan ramadhan.

“Silakan berdagang di atas trotoar, tapi harus jaga kebersihan. Pagi sudah harus bersih. Kalau tidak, akan ditertibkan,” tegas Adhan, Senin (3/3/2025).

Namun, kebijakan ini tidak berlaku di semua titik. Adhan menegaskan bahwa ada area tertentu yang tidak boleh digunakan untuk berjualan, terutama di lokasi-lokasi strategis yang harus tetap steril demi kelancaran lalu lintas dan estetika kota.

Salah satu kawasan yang dilarang adalah sepanjang trotoar dari Simpang Empat SMA Negeri 1 Gorontalo hingga rumah dinas gubernur. “Itu tidak bisa,” katanya menambahkan.

Ekonomi Rakyat Kecil

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Gorontalo dalam mendukung ekonomi rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro yang bergantung pada ruang publik untuk mencari nafkah.

Sekaligus membangkitkan kembali perekonomian pasca pandemi dan memberikan kemudahan bagi pedagang kecil.

“Kita ingin pedagang berkembang, tapi kalau dibiarkan semrawut, nanti malah merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga menyinggung soal jam operasional yang harus dipatuhi oleh pedagang, termasuk pemilik kafe.

Ia mengingatkan agar tidak ada suara musik yang mengganggu kegiatan ibadah, terutama selama bulan Ramadan. “Kalau musik religi, itu bisa,” ucapnya.

Singgung Minuman Keras

Di kesempatan yang sama, Adhan Dambea juga kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap peredaran minuman keras di Kota Gorontalo.

Ia bahkan siap berada di garis depan untuk memerangi peredaran Miras yang dinilai merusak moral masyarakat.

“Pak Kapolres, saya siap ada di barisan paling depan untuk memberantas Miras,” tandasnya.(*)

UMGO