DIGIMEDIA.ID – Dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayahnya, Polda Gorontalo terus menunjukkan kinerja baik.
Melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol yang menjadi sasaran operasi pada Rabu (10/05/2023).
Berdasarkan informasi dari Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, melalui Kabag Ops Kompol Sutrisno, SH, MH, Polda Gorontalo dan jajarannya telah melakukan patroli intensif dengan sasaran utama minuman beralkohol.
Langkah ini diambil karena minuman beralkohol dianggap sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan.
Kabag Ops Kompol Sutrisno juga menjelaskan bahwa seluruh minuman yang berhasil disita dilakukan penyitaan dengan prosedur yang berlaku.
Petugas membuat surat tanda terima dari pemiliknya dan membawa minuman tersebut ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.
Dalam beberapa operasi, Polres Gorontalo dan Polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk miras jenis Cap Tikus, Pinaraci K, kesegaran, dan bir hitam.
Penyitaan ratusan botol minuman beralkohol ini menjadi bukti konkret dari kinerja maksimal Polda Gorontalo dalam memerangi peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Gorontalo.
Kinerja Polda Gorontalo yang terus meningkat dalam memberantas minuman beralkohol merupakan bukti nyata komitmen dan upaya keras yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal demi menjaga kondusifitas wilayah Gorontalo.(And)