DIGIMEDIA.ID – “Saya mengecam keras tindakan perusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut,” tegas Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menanggapi perusakan ornamen Alun-alun Boki Hontinimbang.
Peristiwa perusakan fasilitas umum itu terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kota.
Menurut Sofyan Mokoginta, tindakan tersebut sangat merugikan pemerintah daerah sekaligus masyarakat, karena fasilitas publik dibangun untuk kepentingan bersama dan kenyamanan warga.
“Saya sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. apalagi, ini merupakan Fasilitas Publik yang dibangun Pemerintah Daerah bagi masyarakat,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan, menjaga dan merawat fasilitas umum merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Tindakan perusakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Kotamobagu,” lanjutnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Kotamobagu akan meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut guna memberikan efek jera kepada pelaku.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengambil langkah tegas dengan meminta Aparat Penegak Hukum untuk memproses kasus perusakan tersebut,” tutupnya.(*)



Google News











