Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Kemenkumham Gorontalo, Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai

167
×

Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Kemenkumham Gorontalo, Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai melalui Aplikasi Simwas Inspektorat Jenderal V.3.0 Triwulan II Tahun 2023. Arsip Kemenkumham

DIGIMEDIA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai melalui Aplikasi Simwas Inspektorat Jenderal V.3.0 Triwulan II Tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 13 hingga 16 Juni di Auditorium Inspektorat Jenderal. Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo diwakili oleh Marten V Taroreh, yang merupakan pengemban fungsi Kepegawaian dan operator aplikasi SIMWas Itjen.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan e-governance di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui program Satu Data (SADA) Kemenkumham.

Inspektorat Jenderal telah membuka akses fitur Hukuman Disiplin dan Tindak Lanjut Pengawasan pada aplikasi tersebut, yang ditujukan kepada para stakeholder di Unit Utama dan Kantor Wilayah.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin secara digital melalui aplikasi SIMWas.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan terjaganya tertib administrasi serta memudahkan para pemangku kepentingan dalam melakukan penilaian dan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkait.

Dengan adanya aplikasi SIMWas ini, diharapkan proses pelaporan dan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai menjadi lebih efisien dan transparan.

Selain itu, akan tercipta keseragaman dalam pengelolaan data dan penanganan hukuman disiplin di seluruh wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM.

Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung dan melaksanakan program e-governance dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola administrasi di bidang kepegawaian.

Dengan adanya penerapan aplikasi Simwas, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi tata kelola pegawai di lingkungan Kemenkumham Gorontalo.(Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO