DIGIMEDIA.ID – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Yulianti Laliyo, meminta Panwaslu Kelurahan/Desa tidak hanya memahami mekanisme penanganan pelanggaran,-
Tetapi juga seluruh regulasi yang ada baik itu Peraturan Bawaslu maupun Peraturan Teknis Penyelenggaraan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Logistik Pemilu bagi Panwaslu Kelurahan/Desa pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Minggu (19/11/2023).
“Saya berharap hal ini benar-benar dilaksanakan, bukan hanya itu saja namun seluruh regulasi yang ada baik itu Peraturan Bawaslu,..”
“Maupun Peraturan Teknis Penyelenggaraan agar kita semua mengetahui dalam setiap tahapan apa saja fokus pengawasan yang akan kita lakukan, apa lagi saat ini tahapan logistik sedang bergulir,” ungkapnya.
Menurutnya hal ini akan membantu pelaksana pengawas memahami benar apa yang akan dilakukan jika dalam pengawasannya terjadi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu ataupun penyelenggara teknis.
“Saya minta pengawas kelurahan/desa juga dapat memahami dan menguasai Peraturan Bawaslu yang mengatur terkait penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan pemilu 2024,..”
“Hal ini dapat membantu teman-teman panwaslu kelurahan/desa dalam melakukan pengawasan di lapangan serta dapat membantu,..”
“Dalam penyusunan laporan hasil pengawasan terlebih lagi jika terjadi dugaan pelanggaran sudah tahu apa yang dilakukan,” ungkapnya Yuyun.***