Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Polres Jaksel Musnahkan 1,5 Kg Heroin hingga Gorilla 1,3 Kg, Langkah Tegas dalam Perangi Peredaran Narkoba

126
×

Polres Jaksel Musnahkan 1,5 Kg Heroin hingga Gorilla 1,3 Kg, Langkah Tegas dalam Perangi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bapak Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Istimewa)

DIGIMEDIA.ID- Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap dalam ratusan kasus.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, dan Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol Gazali Ahmad.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang beragam. Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 324 kasus yang berhasil diungkap.

Pemusnahan ini juga sebagai wujud komitmen polisi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak masyarakat. Dalam proses pemusnahan, sebanyak 1,5 Kg sabu dari 114 kasus telah dimusnahkan. Selain itu, ada 12 Kg ganja, 1,3 Kg gorila, dan ribuan tablet narkotika yang juga dihancurkan.

Kompol Ardhy menjelaskan jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan, seperti metamfetamina, heroin, tablet narkotika, ganja, gorila, senjata tajam, dan handphone. Proses pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika serta menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil dilakukan, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak.

Kepolisian akan terus melanjutkan upaya penindakan dan pemberantasan narkotika untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Selatan. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO