DIGIMEDIA.ID – Setelah berlangsung selama dua pekan, Operasi Zebra Otanaha 2024 resmi berakhir dengan berhasil menjaring 899 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Dari jumlah tersebut, 786 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 113 lainnya ditindak melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Keberhasilan Operasi Zebra tahun ini mendorong Polda Gorontalo untuk memperluas cakupan E-TLE ke lebih banyak titik, sebagai langkah strategis dalam penegakan hukum berlalu lintas di masa mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mario Christy Panca Sakti Siregar, mengungkapkan bahwa penggunaan E-TLE selama operasi terbukti efektif dalam memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Teknologi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penindakan, tetapi juga meminimalisir potensi konflik di lapangan.
“ke depan, pihaknya akan terus memperluas cakupan E-TLE di Gorontalo agar semakin banyak titik yang terpantau secara elektronik,” ujar Kombes Pol Mario, disadur dari situs Polda Gorontalo.
Dalam operasi yang berfokus pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan penurunan angka kecelakaan ini, beberapa pelanggaran dominan teridentifikasi.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, kenalpot brong atau bising, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Pelanggaran-pelanggaran ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Selain menindak pelanggar, Operasi Zebra Otanaha juga berfokus pada edukasi masyarakat terkait tertib berlalu lintas.
Kombes Pol Mario menekankan bahwa penindakan dan edukasi harus berjalan beriringan agar tercipta perubahan perilaku di jalan raya.
“Dengan disiplin berlalu lintas, kita tidak hanya menjaga diri sendiri tetapi juga melindungi orang lain. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Ini adalah langkah untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,,” tambahnya.
Rencana Perluasan cakupan E-TLE diharapkan dapat memberikan dampak terhadap upaya penegakan hukum berlalu lintas yang lebih modern dan efisien.
Teknologi E-TLE memungkinkan pengawasan yang konsisten di berbagai titik tanpa perlu penempatan fisik petugas di lokasi-lokasi rawan pelanggaran.(*)