Scroll Untuk Tutup Iklan
Kab Boalemo

Pj. Bupati Boalemo: Sertifikat PTSL Wujudkan Visi Nawacita hingga ke Masyarakat Terpencil

244
×

Pj. Bupati Boalemo: Sertifikat PTSL Wujudkan Visi Nawacita hingga ke Masyarakat Terpencil

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Kec.Paguyaman Pantai. selasa, 15/8/2023

DIGIMEDIA.ID – Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai. berlangsung di pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai pada Selasa (15/8/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, SH, M.Si, Camat Paguyaman Pantai, Steve Ahaliki, S.STP, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boalemo.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boalemo atas penyerahan sertifikat tanah Program PTSL kepada masyarakat setempat.

“Pemberian sertifikat tanah di Kecamatan Paguyaman Pantai ini memiliki arti yang istimewa bagi kami, terutama masyarakat kecamatan ini.

Keberadaan Ibu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo yang hadir langsung pada acara ini memberikan makna lebih dalam,” ujar Pj. Bupati.

Dalam suasana peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-78, masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai merasa beruntung mendapatkan sertifikat tanah Program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional.

Pj. Bupati menambahkan, “Program ini sejalan dengan visi Nawacita dari Presiden Republik Indonesia, yakni menghadirkan negara hingga tingkat masyarakat terpencil untuk mewujudkan hak-hak kepemilikan tanah. Dengan sertifikat ini, kepemilikan atas tanah menjadi jelas dan terlindungi.”

“Saya mengharapkan kepada semua penerima sertifikat tanah ini agar menjaga dokumen ini dengan baik, mengingat sertifikat tersebut merupakan bukti atas kepemilikan tanah yang dimiliki,” tutur Pj. Bupati dengan tulus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO