Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Pemkot Kotamobagu dan Kanwil Pemasyarakatan Sulut Resmikan Sinergi Pidana Kerja Sosial

81
×

Pemkot Kotamobagu dan Kanwil Pemasyarakatan Sulut Resmikan Sinergi Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
UMGO
10
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., juga menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Sulawesi Utara

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan mengenai sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya, di Taman Kesatuan Bangsa Manado, Rabu (19/11/2025).

Pemerintah Kota Kotamobagu tengah memperkuat landasan kerjasama dalam pengelolaan Griya Abhipraya, termasuk penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi anak, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan.

ADV KTG

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa nota kesepakatan yang dibuat bertujuan mensinergikan potensi dan sumber daya dari berbagai pihak.

Sinergi ini diharapkan mendukung penerapan prinsip Restorative Justice sekaligus memberikan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.

“Pelayanan Masyarakat bagi anak serta pemberdayaan klien pemasyarakatan, mendukung penerapan Restorative Justice dan memberikan pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kotamobagu menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Tonny Nainggolan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya Wali Kota dalam mendukung program pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para wali kota, dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sulut.(*)

UMGO