DIGIMEDIA.ID – Pemkab Bone Bolango bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Perjanjinan Kerja Sama (PKS) memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh Tenaga Non ASN, Nakes, dan GTK di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Sebanyak 3.395 tenaga tersebut kini mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang premi iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, premi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih dibayarkan secara mandiri oleh mereka. Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Wakil Bupati Bone Bolango, Dr. Merlan S. Uloli, pada peringatan Hardiknas tahun 2023, di halaman Kantor Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan terus berlanjut sehingga perlindungan kepada tenaga Non ASN di wilayah Kabupaten Bone Bolango tetap berkesinambungan.(Lita)