DIGIMEDIA.ID – Kabupaten Pohuwato, kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam laporan keuangan tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini merupakan yang kesepuluh sejak tahun 2013, menunjukkan konsistensi dan komitmen dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.
Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menerima LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Pencapaian opini WTP ini tidak hanya diraih oleh Kabupaten Pohuwato, tetapi juga oleh Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Kelima daerah ini sama-sama mendapatkan opini WTP, yang menandakan pengelolaan keuangan yang baik dan memenuhi standar akuntansi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas penyerahan LHP yang memberikan opini WTP.
Ia juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato serta bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa.
Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan pengakuan terbaik dalam audit laporan keuangan. Bupati Saipul mengungkapkan bahwa ini adalah opini kesepuluh yang diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2013.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Proses pemeriksaan berjalan lancar dan mendapat hasil yang memuaskan. Bupati Saipul menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo, khususnya kepada tim pemeriksa yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2022.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah, transparansi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.
Dengan diperolehnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Pohuwato diberi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.
Hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum, Moh. Trizal Entengo, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh, Plt. Inspektorat Daerah, Rustam Meleng, Kepala BKPSDM, Supratman Nento, dan Sekretaris Inspektorat Daerah, Tety Alamry.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Kabupaten Pohuwato, tetapi juga menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola keuangan dengan baik dan transparan.(Ed)