DIGIMEDIA.ID – Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kriminalitas di Kota Gorontalo yang disebabkan oleh minuman keras.
Dalam rangka menindaklanjuti masalah tersebut, Polresta Gorontalo Kota dan jajarannya secara rutin melakukan patroli malam di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo, SE, melakukan penyisiran di warung dan kafe yang berada di Kota Gorontalo.
Hasilnya, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk di tiga lokasi pada hari Sabtu (20/05).
Dalam patroli tersebut, Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 33 botol minuman keras, terdiri dari 9 botol bir, 23 botol cap tikus berukuran 600ml, dan 1 botol minuman keras oplosan berukuran 1,5 liter, yang ditemukan di dua warung dan satu kafe di Kota Gorontalo.
Kompol Suharjo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota, tetapi juga oleh polsek-polsek yang ada di wilayah tersebut secara rutin melakukan patroli.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah peningkatan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kota Gorontalo yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Suharjo.
Barang bukti yang diamankan telah disimpan di markas Polresta, dan selanjutnya pemilik warung dan kafe telah diberikan himbauan agar tidak lagi menjual minuman keras, mengingat beberapa kasus kriminalitas di Kota Gorontalo yang dipicu oleh minuman keras, tambah Kompol Suharjo.(Ed)