DIGIMEDIA.ID – Tujuh pasangan muda-mudi bukan pasangan sah terjaring razia di beberapa penginapan di Kota Gorontalo, Senin malam (24/2/2025).
Razia yang dipimpin oleh Iptu Sofyan T Ishak ini melibatkan 37 personel gabungan dari satuan kerja (Satker) Polda Gorontalo.
Dalam razia tersebut, tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I menyisir sejumlah penginapan di Kota Gorontalo, menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan praktik asusila dan penyalahgunaan tempat penginapan.
Saat penggerebekan, tujuh pasangan tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan saat berada di dalam kamar penginapan.
Mereka kemudian digiring ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka kita amankan di Mapolda Gorontalo dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pendataan,” ujar Iptu Sofyan.
Kabag Bin Ops Polda Gorontalo, Iptu Sofyan T. Ishak, mengungkapkan bahwa Kepolisian Daerah Gorontalo melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) tahun 2025.
Operasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menekan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia menjelaskan bahwa Ops Pekat menargetkan berbagai pelanggaran, termasuk perjudian, premanisme, dan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, operasi ini juga menyasar berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.(*)