DIGIMEDIA.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai materi substantif Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi HUKUM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melaksanakan penyuluhan terkait pentingnya penerapan KUHP nasional yang baru, Selasa (01/08/2023) di Aula Kemenkumham Gorontalo.
Kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia diperingati pada setiap tanggal 19 Agustus, mulai dari pelajar sampai mahasiswa ikut serta dalam kegiatan ini termasuk mahasiswa program studi Hukum UMGO diantaranya, Adriyanto Pasila, Indra Jaya Mahmud, Fikri Lamatenggo,Nurhasana, Aprilia Adam dan Putri Nur Rizki Patahila Lahabu.
Salah satu mahasiswa UMGO angkatan 2022, Adriyanto Pasila saat diwawancarai mengatakan penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.
“Kami sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena materi yang disampaikan terkait dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional menggantikan KUHP lama produk peninggalan zaman kolonial Belanda yang sudah tidak sesuai dan relevan dengan politik hukum, keadaan dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kita juga diberikan kesempatan untuk bertanya, sharing dan diskusi,” ungkapya.
Lanjut Ryan, untuk keberlanjutan kegiatan yang telah diikuti ia berasama Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum UMGO akan mensosialisasikan KUHP.
“Selain itu HMPS Hukum berencana akan mengundang kemenkumham Gorontalo ke kampus untuk penyuluhan sekaligus mendiskusikan lebih lanjut lagi KUHP baru itu, karna masih ada beberapa yang perlu dibahas khususnya pasal-pasal yang kontroversial,” tutupnya.(*)