DIGIMEDIA.ID – DPPKBP3A Kabupaten Boalemo bersama Pengadilan Negeri Tilamuta dan Kementerian Agama Boalemo menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Desa Peduli Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Porono Caffe, Selasa (12/5), sebagai langkah penguatan perlindungan di tingkat desa.
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman atau MoU yang telah dibangun tiga lembaga tersebut dalam upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Pembentukan Satgas Desa dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan mekanisme pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus kekerasan secara lebih cepat dan terintegrasi di tengah masyarakat.
Selain pembentukan Satgas, pertemuan itu juga membahas penguatan implementasi program LEDAKAN SUARA (Laporkan Kejadian, Dengarkan Korban, dan Penuhi Hak Korban – Selamatkan Seluruh Anak dan Perempuan).
Program yang diinisiasi Pengadilan Negeri Tilamuta itu difokuskan pada upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Boalemo.
Program tersebut juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan, memberikan ruang bagi korban untuk didengar, serta memastikan hak-hak korban terlindungi.
Kepala DPPKBP3A Boalemo, Robert Pauweni, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Pembentukan Satgas Desa Peduli Kekerasan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan hingga ke tingkat bawah,” kata Robert.
Ia menambahkan, upaya ini diharapkan mampu mencegah kasus kekerasan sejak dini sekaligus mempercepat penanganan bagi korban di lapangan.
Robert juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung sistem perlindungan tersebut melalui kesadaran dan kepedulian bersama.
“Semua elemen harus terlibat agar perlindungan benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.(*)













