DIGIMEDIA.ID – Kembali lagi, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan Raja Eyato, Gorontalo pada hari Senin, 22 Mei 2023, sekitar pukul 08.50 pagi.
Kecelakaan ini mengakibatkan seorang warga bernama Pomadi Pelawi Sihotang (25), asal Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, harus kehilangan nyawanya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui kasat lantas AKP Supomo, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Sepeda motor dengan nomor polisi DB 2955 CJ dan mobil yang nomor polisinya belum diketahui bergerak dari arah berlawanan.
Keduanya kemudian kehilangan kendali sehingga terjadi tabrakan. Setelah tabrakan, pengendara mobil melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP), meninggalkan korban tergeletak di jalan.
“Jadi, setelah tabrakan, pengendara mobil kabur meninggalkan korban tergeletak di jalan,” ujar AKP Supomo.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, unit lakalantas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi tersebut, mereka menemukan Pomadi Pelawi Sihotang telah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Otanaha untuk dilakukan visum.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan semua fakta yang terkait dengan insiden tersebut.(Ed)