DIGIMEDIA.ID- Permasalahan konflik lahan antara warga dan PT Pabrik Gula Tolangohula Gorontalo di Desa Molohu telah menjalani mediasi yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Tolangohula Polres Gorontalo.
Mediasi tersebut berlangsung di salah satu rumah warga dan dipimpin oleh Kapolsek Tolangohula, Ipda Gendut Hartono, yang melibatkan Kepala Desa Molohu, Bapak Ramin Laduyo, SH, serta perwakilan dari pihak perusahaan.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM, melalui Kapolsek Tolangohula, Ipda Gendut Hartono, menjelaskan bahwa pembajakan tanah dilakukan oleh perusahaan karena lahan tersebut masuk dalam areal perusahaan berdasarkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
Di sisi masyarakat, mereka menyampaikan persetujuan apabila perusahaan mengembalikan tanah milik Desa yang terletak di pesisir sungai.
Tanah tersebut sebelumnya ditukar guling pada tahun 2018 silam dengan jalan yang saat ini akan dibajak sekarang ini.
Pada waktu pertukaran tersebut, perusahaan berjanji untuk membangun jembatan sebagai akses penghubung menuju Pertamina Desa Molohu. Namun, setelah 5 tahun berlalu, janji tersebut belum direalisasikan.
“Dalam menghadapi permasalahan ini, kami meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan menunggu Badan Pertanahan untuk melakukan pengukuran ulang terkait pengembalian batas tanah yang menjadi sumber konflik,” ujar Ipda Gendut.
Ipda Gendut juga mengajak semua pihak untuk menjaga situasi Kamtibmas dengan tidak mengambil tindakan sendiri.
Jika terjadi permasalahan, diharapkan agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian setempat untuk penanganan yang cepat demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tolangohula.(Ane)