Scroll Untuk Tutup Iklan
Hukum

Kemenkumham Gorontalo Berikan Pencerahan Hukum Pelajar SMK Gotong Royong

534
×

Kemenkumham Gorontalo Berikan Pencerahan Hukum Pelajar SMK Gotong Royong

Sebarkan artikel ini
Roni Habibie S.H saat penyuluhan hukum di SMK Gotong Royong Telaga kabupaten Gorontalo, Selasa (11/07).

DIGIMEDIA.ID – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah di provinsi Gorontalo untuk melakukan penyuluhan hukum di SMK Gotong Royong Telaga kabupaten Gorontalo, Selasa (11/07/2023).

Tujuan kolaborasi ini adalah untuk memperkuat hubungan antar instansi pemerintah yang terlibat.

Beberapa instansi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Kementerian Agama, Universitas Terbuka, dan media TVRI.

Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, yaitu Roni Habibie S.H. sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Mutiara Hayati Batubara, S.H. sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama, bertanggung jawab dalam menyampaikan penyuluhan hukum.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA dan diawali dengan sambutan dari Kepala SMK Gotong Royong, Wahyuni N Hamzah, S.Pd. Dilanjutkan dengan sesi literasi yang disampaikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

Roni Habibie dan Mutiara Hayati Batubara menyampaikan materi tentang bullying dan cyberbullying dalam penyuluhan hukum.

Materi tentang bullying dipilih karena fenomena kekerasan dan intimidasi di antara siswa-siswi sering terjadi, termasuk di lingkungan pendidikan.

Diharapkan dengan penyampaian materi tentang bullying yang diselenggarakan sejalan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Gotong Royong Telaga, siswa-siswi dapat lebih sadar dan tidak melakukan kekerasan baik selama MPLS maupun dalam proses pembelajaran di SMK Gotong Royong Telaga.(Lia)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO