Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Kakanwil Heni Susila Wardoyo Tinjau Ruang Pelayanan dan Paspor di Kantor Imigrasi Gorontalo

348
×

Kakanwil Heni Susila Wardoyo Tinjau Ruang Pelayanan dan Paspor di Kantor Imigrasi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Arsip Kemenkumham

DIGIMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam rangka meninjau ruang pelayanan terpadu sekaligus melakukan pengurusan penggantian paspor WNI elektronik.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Sarton Dali, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Anak Agung Gde Kusuma Putra, dan Kepala Urusan Umum, Moh Munawir Bobihu.

Selama kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, melakukan tinjauan pada ruang pelayanan terpadu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan berinteraksi dengan pengguna jasa keimigrasian. Beliau juga menanyakan mengenai kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas Kantor Imigrasi Gorontalo.

Heni Susila Wardoyo juga mengajak para pengguna layanan keimigrasian untuk berpartisipasi dalam mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Sambil melaksanakan kunjungan tersebut, Heni Susila Wardoyo juga memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengurusan penggantian paspor WNI elektronik.

Beliau menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Heni juga menghimbau agar seluruh jajaran Kantor Imigrasi Gorontalo selalu memperhatikan kenyamanan pengguna layanan dan fokus pada upaya peningkatan kualitas sarana prasarana pendukung layanan lainnya, yang dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian. (Ane)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO