Kabupaten Gorontalo mencatat prestasi tertinggi di Provinsi Gorontalo pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih nilai akhir 96,78 dengan predikat Istimewa (AA) pada penilaian IRH terbaru.
Nilai tersebut merupakan gabungan dari Nilai Mandiri 100 kategori Sangat Baik dan Nilai TPN 83,9 kategori Sangat Baik.
Capaian itu menempatkan Kabupaten Gorontalo sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di tingkat regional.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo, Jesse A. Kojongkam, menjelaskan keberhasilan ini hasil konsistensi pembenahan regulasi.
“Kabupaten Gorontalo dinilai terbaik oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam menata dan mengelola indikator-indikator utama reformasi hukum,” ujarnya.
Ia menyebut indikator itu mencakup harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi perancang peraturan, dan penataan database produk hukum daerah.
Menurut Jesse, penilaian IRH dilakukan berjenjang mulai dari penilaian mandiri dan diverifikasi Tim Penilai Nasional sebelum final.
Ia menegaskan capaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh OPD dalam memperkuat kepatuhan hukum dan pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan hanya angka, tetapi bukti komitmen kita dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tegasnya.(*)



Google News











