DIGIMEDIA.ID – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru-baru ini merilis Surat Keputusan Menteri Nomor 546 Tahun 2023 yang menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tahun anggaran 2023.
Dalam SKM tersebut, Bone Bolango diberikan alokasi atau kuota sebanyak 261 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan (tenaga pendidik) dan tenaga kesehatan (Nakes).
Pada akun media sosialnya, Bupati Hamim mengumumkan berita gembira tersebut pada Sabtu (5/8/2023) pagi.
“Malam ini saya baru saja menerima dokumen negara yang sangat rahasia. Kabar baiknya kita di Bone Bolango mendapat alokasi P3K yang total 261,” tulis Bupati Hamim.
Dalam bidang pendidikan, alokasi formasi PPPK akan mencakup beberapa posisi, antara lain guru agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, guru kelas, Matematika, PJOK, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya, dan guru TIK.
Sementara itu, di bidang kesehatan, formasi yang dibuka mencakup berbagai jabatan seperti administrator kesehatan, apoteker, bidan, dokter, epidemolog kesehatan, perawat, pranata laboratorium kesehatan, asisten apoteker, tenaga sanitasi, dan perekam medik.
Tidak hanya itu, Bupati Bone Bolango juga menyampaikan daftar formasi yang akan diisi di bidang lainnya, seperti administrator database kependudukan, analis kebijakan, analis ketahanan pangan, analis sumber daya aparatur, analis ahli pertama medik veteriner, ahli pertama penyuluh pertanian, dan pemula pemadam kebakaran.
Bupati Hamim berharap alokasi formasi PPPK ini akan membantu meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bone Bolango. Untuk informasi lebih lanjut tentang formasi yang tersedia, masyarakat dapat mengakses informasi lengkapnya di BKPSDM Bone Bolango.(*)