DIGIMEDIA.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo telah mengambil langkah proaktif dalam memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang Irigasi untuk Tahun Anggaran 2024.
Menurut Rahmatia Ali, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, ini merupakan hasil partisipasi mereka dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Q Hotel, dan melibatkan stakeholder dari empat perwakilan instansi pemerintahan di Provinsi Gorontalo, Senin (2/10/2023).
Rahmatia Ali menjelaskan bahwa Provinsi Gorontalo berhasil mendapatkan alokasi anggaran DAK sebesar 30,92 miliar rupiah. Dana tersebut akan didistribusikan ke empat instansi pemerintahan berbeda.
“Provinsi Gorontalo akan menerima sekitar 15,42 miliar rupiah, Kabupaten Gorontalo sebesar 9,98 miliar rupiah, Kabupaten Pohuwato sekitar 2,11 miliar rupiah, dan sisanya sebesar 3,93 miliar rupiah akan dialokasikan untuk Kabupaten Gorontalo Utara,” terang Rahmatia.
Namun, masih ada upaya untuk memastikan bahwa kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo juga dapat mendapatkan alokasi dana yang sesuai.
Untuk saat ini, pihaknya tengah berupaya keras untuk mempersiapkan dokumen dan administrasi pendukung yang diperlukan.
Dokumen dan administrasi ini akan digunakan sebagai dasar verifikasi di Jakarta pada tanggal 25 Oktober mendatang. “Kami harus melengkapi berkas-berkas dan memberikan argumen yang rasional,” tambahnya.
Meskipun ada pernyataan sebelumnya tentang adanya refocusing anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu), Rahmatia Ali berharap bahwa dana DAK yang telah dialokasikan ini akan tetap tersedia hingga tahap pelaksanaan program berikutnya.(*)