Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar
ADV KTG

Dikbud Gorontalo Siapkan Rp3,25 Miliar untuk Gaji Guru Non Database 2026

407
×

Dikbud Gorontalo Siapkan Rp3,25 Miliar untuk Gaji Guru Non Database 2026

Sebarkan artikel ini
UMGO
10
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Rusli Nusi. (Dok – Kominfotik).

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp3,25 miliar untuk pembayaran gaji 329 guru non database pada 2026. Langkah ini diambil agar guru tetap mengajar tanpa harus dirumahkan.

Kadis Dikbud Gorontalo, Rusli Nusi, menegaskan dilema yang dihadapi pemerintah terkait 329 guru non database.

“Pilihannya kan cuma dua? tetap diberi gaji atau dirumahkan, kan? Kami memilih opsi pertama,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Sejak 2025, pembayaran gaji guru non database dilakukan melalui dua cara. Januari sampai Juni menggunakan dana BOS reguler, sementara Juli sampai Desember melalui dana BOSDA.

Pendekatan ini sudah dikonsultasikan ke Kemendikbud untuk memastikan kesesuaiannya dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Untuk memberikan payung hukum lebih kuat, Pemprov Gorontalo mengusulkan Perda BOSDA, hingga akhirnya diterbitkan Pergub Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk sekolah negeri dan swasta.

Guru non database tersebar di berbagai jenjang pendidikan, yaitu 128 guru SMA, 176 guru SMK, dan 25 guru SLB, mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

“Kami tetap mengalokasikan anggaran sebagai bentuk komitmen pemerintah,” tegas Rusli.(*)

UMGO