DIGIMEDIA.ID – Penyelenggaraan Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) telah dimulai 15 September 2023 dan akan berlangsung hingga 14 Oktober 2023.
PL-KUMKM ini adalah bagian penting dari kontribusi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendukung program prioritas nasional.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto , menjelaskan bahwa tujuan utama PL-KUMKM adalah menciptakan basis data tunggal yang akurat.
Data mengenai pelaku UMKM memiliki peran krusial dalam mendukung program-program pemerintah dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Data ini menjadi landasan untuk mengukur dampak dari berbagai intervensi yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha.
Proses pendataan ini sebenarnya mirip dengan sensus, di mana sebagian data telah dikumpulkan pada tahun 2022.
Di Provinsi Gorontalo, pendataan dilakukan di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Pohuwato.
Dilansir dari Situs BPS, Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, menekankan bahwa pendataan PL-KUMKM berlangsung secara bertahap mulai dari tahun 2022 hingga 2024.
Tujuan utama pendataan ini adalah untuk mengumpulkan informasi terkait identitas pelaku usaha, penggunaan tenaga kerja, pemasaran, permodalan, struktur pendapatan dan pengeluaran, serta pemanfaatan teknologi digital dalam koperasi dan UMKM.
Selama periode pendataan dari tanggal 15 September hingga 14 Oktober 2023, sekitar 539 petugas terlibat dalam proses ini.
Mereka terdiri dari petugas pendataan lapangan (PCL), petugas pemeriksa lapangan (PML), dan koordinator sensus kecamatan (KOSEKA).
Proses pendataan menggunakan metode wawancara dengan pemilik atau pengelola unit usaha melalui aplikasi CAPI (Computer Assistant Personal Interview).
Mukhanif menggarisbawahi bahwa semua data yang terkumpul akan menjadi aset berharga untuk menyusun satu basis data koperasi dan UMKM yang akan menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan berdasarkan bukti yang kuat.
Ia juga berharap agar para pelaku usaha koperasi dan UMKM dapat menerima petugas dengan baik dan memberikan jawaban yang akurat sesuai dengan situasi di lapangan.(*)