DIGIMEDIA.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo atas upayanya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas keamanan pangan di daerah.
BPOM Gorontalo berhasil meraih dua penghargaan di bidang pangan aman pada tahun 2023.
Penghargaan tersebut adalah Peringkat II Desa Pangan Aman Regional Timur di Desa Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara dan Peringkat II Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) Aman Regional Timur di SDN 9 Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki saat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Balai Pom Gorontalo Tahun 2023, bertempat di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (24/10/2023).
“Prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan dan merupakan wujud kontribusi positif dari Balai POM Gorontalo dalam upaya penurunan tengkes melalui pendekatan konsumsi pangan aman dan gizi seimbang,” kata Budiyanto.
Budiyanto juga mengatakan bahwa pembangunan di bidang kesehatan masih memiliki tantangan yang besar untuk mencapai target indikator makro daerah.
Beberapa contoh tantangan tersebut adalah rendahnya angka usia harapan hidup, tingginya prevalensi tengkes, dan tingginya keluhan kesehatan di Provinsi Gorontalo.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak yang terkait untuk terus bersinergi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Ia juga berharap BPOM sebagai lembaga yang bertugas mengawasi obat dan makanan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Stephanus Simon Sesa menjelaskan bahwa BPOM terus melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengawasan ini dilakukan dengan dua tahap, yaitu tahap sebelum produk beredar di pasaran dan tahap setelah produk beredar di pasaran.
Ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk terus mematuhi persyaratan dan aturan yang berlaku. Keamanan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjalankan usaha.
“Kami harapkan semua pelaku usaha bisa melakukan usahanya dengan memenuhi aturan yang berlaku. Mari sama-sama kita menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan obat dan makanan yang tidak bermutu dan tidak memenuhi syarat,” tutupnya.***