DIGIMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menegaskan pentingnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk aktif mengembangkan kompetensi diri.
Hal ini ia sampaikan dalam Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) pertama di Provinsi Gorontalo yang digelar di aula Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Jumat (14/2/2025).
Dalam sambutannya, Rudy menekankan bahwa ASN tidak boleh hanya mengandalkan program pelatihan dari instansi pemerintah.
Menurutnya, setiap ASN harus memiliki inisiatif untuk meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai jalur pembelajaran, baik pendidikan formal, pelatihan mandiri, maupun pemanfaatan teknologi.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menumbuhkan kesadaran komitmen dalam mengembangkan kompetensi diri. Jangan hanya menunggu program pelatihan dari instansi, tetapi aktif mencari peluang belajar,” ujar Rudy.
Rudy juga menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN sangat berpengaruh terhadap profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak mengikuti pengembangan kompetensi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, Rudy menyoroti perlunya evaluasi terhadap alokasi anggaran untuk pengembangan kompetensi ASN.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa sekurang-kurangnya 0,34% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dialokasikan untuk pengembangan kompetensi pegawai.
“Berdasarkan kebijakan tersebut, saya berharap kepada Kepala Bappeda dan Kaban Keuangan untuk mengevaluasi kembali alokasi APBD 2025 agar dapat mengoptimalkan program pengembangan kompetensi ASN,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Rudy berharap Musrenbangkom ini dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang efektif guna meningkatkan kapasitas ASN di Gorontalo.
Dengan kebijakan yang tepat, ia yakin ASN dapat lebih profesional dan mampu menjawab tantangan organisasi.(*)