DIGIMEDIA.ID – Menghadapi Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil sikap untuk memastikan netralitas mereka dalam pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Pengucapan ikrar netralitas digelar dalam apel Korpri yang digelar di lapangan Museum Purbakala Popa Eyato, pada hari Selasa (17/10/2023).
Ikrar netralitas Pemilu dan Pemilihan 2024 yang mereka sampaikan mengandung empat poin utama.
Poin pertama menekankan komitmen mereka untuk menjaga dan menjunjung tinggi prinsip netralitas selama proses Pemilu dan Pemilihan 2024, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaannya.
Poin kedua menggarisbawahi pentingnya menghindari konflik kepentingan, serta mengecam praktik intimidasi, ancaman, dan ketidakberpihakan kepada pasangan calon tertentu.
Tidak kalah penting, pada poin ketiga, Aparatur Sipil Negara di Pemprov Gorontalo berjanji untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pasangan calon tertentu.
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita palsu.
Pada poin terakhir ikrar mereka, mereka tegas menolak praktik politik uang dan segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi netralitas mereka.
Upacara pengucapan ikrar ini dihadiri oleh berbagai tingkatan ASN Pemprov Gorontalo, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga pelaksana.
Setiap individu diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menegaskan keseriusan mereka dalam menjalankan ikrar netralitas tersebut.
Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo serta Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, menegaskan komitmen dan keseriusan semua pihak terkait menjaga integritas dan netralitas dalam menjalani proses Pemilu dan Pemilihan 2024.(*)