DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran selama sembilan bulan menjabat.
“Saya ke KPK kemarin, saya tidak masuk dalam SPPD. Ke Manado juga kemarin, saya tidak ambil SPPD, karena tidak hadir di kegiatan,” ujarnya pada rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, Ahad (23/11/2025) di Banthayo Lo Yiladia (BLY).
Adhan menjelaskan, setiap kunjungan kerja yang berkaitan dengan tugas resmi pemerintah menggunakan anggaran APBD. Sementara untuk urusan pribadi, semua biaya ditanggung sendiri tanpa membebani keuangan daerah.
“Saya minta apa yang dilakukan dirinya dapat ditiru oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, terutama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD),” tegas Wali Kota Adhan.
Selain itu, Wali Kota Gorontalo selalu menekankan transparansi dalam seluruh penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah yang dikeluarkan semata-mata untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.
“Teman-teman pimpinan OPD saya minta bisa seperti apa yang saya terapkan. Karena kondisi keuangan daerah kita sangat memprihatinkan,” tambahnya.(*)


Google News













