DIGIMEDIA.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Herlina Antu, menekankan pentingnya penguatan pencegahan pada tahapan pengawasan data pemilih, terutama dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Pernyataan ini disampaikan saat Herlina bersama Anggota Bawaslu Kota Gorontalo lainnya, Erman Katili, secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis terkait pengawasan penyusunan DPTb dan DPK bagi panwaslu kelurahan di seluruh Kecamatan Kota Barat pada Sabtu, 16 September 2023.
Herlina menekankan bahwa wewenang yang dimiliki oleh pengawas pemilu seharusnya tidak digunakan untuk mengintimidasi penyelenggara Pemilu, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Kecamatan Kota Barat.
“Saya tidak mau ada laporan ke kami bahwa Panwaslu Kecamatan dan kelurahan ada gesekan-gesekan secara pribadi dengan teman penyelenggara,” tegas Herlina.
Lebih lanjut, Herlina mengingatkan pentingnya implementasi surat edaran yang disampaikan oleh Bawaslu RI secara hierarki, dari tingkat nasional hingga ke Panwaslu kelurahan, agar pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik di lapangan.
Sebagai anggota Bawaslu yang juga mengampu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Kota Gorontalo.
Herlina berharap agar pekerjaan yang semakin intens sesuai dengan tahapan pemilu yang berlangsung saat ini dapat menganalisis potensi kerawanan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI.(*)